Pancasila di Persimpangan Jalan

Dahulu, ketika Indonesia baru merdeka, Pancasila menjadi cahaya yang menerangi arah bangsa. Lima sila bukan sekadar dihafalkan atau dibacakan saat upacara bendera, melainkan benar-benar menjadi pedoman hidup masyarakat. Namun kini, cahaya itu perlahan memudar. Bukan karena bangsa ini lupa, tetapi karena nilai-nilai Pancasila semakin sering diabaikan, bahkan sengaja digelapkan oleh oknum yang mestinya menjadi teladan.

Korupsi adalah bukti paling nyata dari pudarnya nilai Pancasila. Transparency International pada tahun 2024 mencatat skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia hanya 34 dari 100 (Martini, 2024). Dengan skor tersebut, Indonesia menempati posisi ke-115 dari 180 negara dengan peringkat terburuk dalam sepuluh tahun terakhir. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan malah mengalir ke kantong pribadi pejabat yang tidak amanah. Padahal, pejabat adalah wakil rakyat yang mestinya memperjuangkan kepentingan rakyat. Sayangnya, demokrasi yang seharusnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi justru tergeser oleh keserakahan oknum yang memanfaatkan jabatan.

Kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 tahun 2021 menjadi salah satu contoh kelam. Dana sebesar Rp82,1 miliar yang seharusnya membantu rakyat yang terdampak pandemi justru dikorupsi demi keuntungan pribadi (Wahyuni, 6 Juli 2024). Bayangkan, ketika rakyat kehilangan pekerjaan, kesulitan makan, dan berjuang bertahan hidup, ada pejabat yang tega memperkaya diri dengan memanfaatkan penderitaan orang lain. Di sinilah, nilai kemanusiaan sila kedua hilang maknanya.

Sementara itu, kemiskinan masih menjadi masalah besar. Data BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa 26 juta penduduk Indonesia atau 9,4% hidup di bawah garis kemiskinan (Demokratis.co.id, 15 Januari 2025). Harga kebutuhan pokok yang terus meningkat membuat keadaan semakin sulit. Harga beras bahkan naik hingga 12,3% dalam setahun (Damayanti, 2 Agustus 2025). Bagi keluarga yang hidup paspasan, kenaikan ini berarti lauk pauk semakin sederhana, bahkan hanya nasi dan garam. Sila kelima tentang keadilan sosial seolah hanya menjadi slogan, bukan kenyataan.

Dalam bidang hukum, ketidakadilan masih sangat terasa. Banyak kasus menunjukkan betapa hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Seorang nenek di Sulawesi Tenggara pernah dihukum 1,5 tahun karena mengambil kayu bakar dari hutan perusahaan, sementara koruptor yang merugikan negara miliaran bahkan triliunan rupiah bisa tertawa saat keluar dari ruang sidang. Situasi ini membuat nilai “keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia” menjadi ironi.

Kisah kelam lainnya terjadi di dunia politik. Pada Pemilu 2024, Bawaslu mencatat ratusan kasus politik uang (Surbakah, 27 November 2024). Suara rakyat dibeli, dan kursi kekuasaan ditempati bukan oleh sosok yang paling bijak, tetapi oleh yang memiliki uang paling banyak. Tahun 2025 pun diwarnai skandal besar seperti kasus korupsi Pertamina yang merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun (Valencia Jocelyn, 3 Maret 2025) dan kasus tata niaga timah PT Timah Tbk yang mencapai Rp300 triliun (Fika Rahma, 2 Januari 2025). Kerugian besar ini seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi ladang keuntungan oknum.

Semua ini terasa jauh dari kehidupan pelajar SMA, tetapi sebenarnya sangat dekat. Ketika dana pendidikan dikorupsi, fasilitas sekolah menjadi kurang memadai. Ketika anggaran dialihkan, siswa kehilangan kesempatan mendapatkan teknologi pembelajaran yang seharusnya membantu mereka berkembang. Bahkan perilaku tidak jujur di kalangan pejabat bisa menular menjadi budaya tidak jujur di lingkungan sekolah, seperti mencontek, titip absen, atau memanipulasi nilai. Jika nilai Pancasila memudar di level pemimpin, generasi muda pun ikut terpengaruh.

Pancasila kini ibarat lukisan tua yang warnanya mulai pudar. Namun, bukan berarti tidak bisa diselamatkan. Justru generasi muda, termasuk pelajar SMA memegang peranan penting untuk menghidupkan kembali nilai-nilai itu. Caranya tidak harus besar: bersikap jujur saat ujian, menghormati perbedaan pendapat, tidak membully teman, membantu teman yang kesulitan, hingga berani bersuara ketika melihat ketidakadilan di lingkungan sekolah.

Jika nilai-nilai Pancasila terus memudar, rumah besar bernama Indonesia dapat runtuh karena hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya. Sebelum itu terjadi, kita masih memiliki kesempatan untuk menjaga, merawat, dan menghidupkan kembali Pancasila dalam kehidupan seharihari.

DAFTAR RUJUKAN

Badan Pusat Statistik. 2024. Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 Turun Menjadi 9,03 Persen. BPS.go.id,
diakses 4 Agustus 2025.

Badan Pusat Statistik. 2025. Persentase Penduduk Miskin September 2024 Turun Menjadi 8,57 Persen. BPS.go.id,
diakses 4 Agustus 2025

Demokratis.co.id. 2024. Data BPS 2024: 26 juta orang atau 9,4% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
Demokratis.co.id, 8 Agustus 2025.

Transparency International. 2024. Corruption Perceptions Index 2024. Transparency.org, diakses 4 Agustus 2025.

Transparency International Indonesia. 2024. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024: Korupsi, Demokrasi dan
Krisis Lingkungan. https://www.ipkindonesia.or.id/, diakses 20 September 2025.

Wahyuni, S. 2021. Awal mula kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menjerat Juliari hingga divonis 12 tahun
penjara. Kompas.com, diakses 14 September 2025.

BIODATA PENULIS
Nama : Azzarian Ahmad Baihaqi
TTL : Tarakan, 06 September 2008
Hobi : Running, Tavelling, Editing
Cita-Cita : Lawyer, Businessman
Moto : From the north, looking for the truth–