THOHAROH BAGIAN I
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ ٦
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (Al-Maidah ayat 6).
Ayat ini selain berisi perintah wudlu bagi org mukmin yg akan mengerjakan sholat, juga menjelaskan sebagian rukun wudhu (niat, membasuh muka, membasuh kedua tangan beserta kedua siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kaki beserta kedua mata kaki dan tertib/urut).
Sedangkan hal-hal sunnah yang terdapat dalam wudhu disimpulkan oleh para ulama dari hadis-hadis, misalnya hadis Utsman bin Affan:
عَنْ حُمْرَانَ، مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِوَضُوءٍ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِي الوَضُوءِ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى المِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، وَقَالَ: «مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “dari [Humran] mantan budak ‘Utsman bin ‘Affan, bahwa ia melihat ‘Utsman bin ‘Affan minta diambilkan air wudlu kemudian menuangkannya ke kedua tangannya dari bejananya, lalu ia cuci kedua tangannya tersebut hingga tiga kali. Kemudian ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudlunya, kemudian berkumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya. Kemudian mencuci mukanya tiga kali, mencuci kedua lengannya hingga siku tiga kali, mengusap kepalanya lalu mencuci setiap kakinya tiga kali. Setelah itu ia berkata, “Aku telah melihat Nabi shallalLâhu `alaihi wa Sallama berwudlu seperti wudluku ini”, kemudian Nabi bersabda: “Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaq Alaih, lafaz hadis dari Imam Bukhari no. 164)
Masyarakat yang tinggal di negeri empat musim atau yang memiliki musim dingin jarang mandi. Oleh karena itu perintah wudhu lebih berat bagi mereka ketimbang bagi masyarakat yang tinggal di daerah khatulistiwa.
Khususnya masyarakat Eropa bahkan membuang ritual sholat yg disitu terdapat gerakan ruku dan sujud. Apalagi wudlu terasa sekali beratnya saat musim dingin. Sekalipun begitu, wudlu itu harus dilakukan dengan perasaan ringan.
Bagi para sahabat Nabi, apapun perintah Allah dan Rasul-Nya tetap dirasa ringan dan akan dilaksanakan dengan ringan. Sementara di sekeliling kita, masih banyak umat islam yang merasa berat melakukan perintah Allah. Bahkan ekstrimnya, tidak sedikit yang bersuara keras al-Quran perlu di amandemen.
Salam,
Bu Lilik
Hubungi Kami
Lembaga Pendidikan Islam Terpadu
Bina Anak Sholeh Yogyakarta
Telepone 0274 – 410 350
Email Sibibias@gmail.com
Informasi Tentang
Lembaga
Penerimaan Siswa Baru